Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana

goyalorthodontics.com – Jakarta – Pengadilan Konstitusi (MK) secara resmi mencatat bahwa ada 7 klaim dalam diskusi tentang hasil tempat pemilihan utama, salah satunya adalah Siak Pilkada PSU 2024.

Specifically, the Siak Pilkada PSU, the lawsuit request was filed by the Deputy Regent in Siak number 1, SUGianto, and about 14.00 WIB on 14.00 WIB as case number 312/phpu.bup-xxiii/2025 registered as case number 312/phpu.bup -xxii/2025 recorded as number 312/phpu.bup-xxxii/2025 sebagai angka dapat berupa 312/phpu.bup-xxxii/2025.

Baca juga: Hasil Siak Pilkada PSU digugat, Bahlil: Goldar Guard Afni-Syamsurizal Victory

Gugatan yang diajukan oleh Sugianto dieksekusi secara sepihak atau sendirian, bukan sebagai tujuan kandidat untuk bupati, Irving Kahar Arifin.

Permintaan yang diajukan Sugianto secara sepihak terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.

Baca juga: Ketum Golder di Siak Pilkada 2024: Wanita muda menang 2 kali, luar biasa, untuk diawasi

Sebenarnya, Irving Kahar Arifin mengatakan dia tidak tahu pengajuan gugatan dan tidak menyetujui pengajuan persidangan.

“Sebagai kandidat untuk bupati, permintaan itu tidak pernah diketahui dan tidak pernah disetujui. Permintaan itu secara sepihak diajukan oleh wakil kandidat Bupati, Sugianto,” kata Irving pada hari Senin (21/4) dalam sebuah pernyataan tertulis.

BACA JUGA: Pernyataan terakhir Afni setelah memenangkan tanah longsor di PSU Pilkada Siak

Irving mengatakan dia dikonsultasikan langsung dengan pengadilan konstitusi pada hari yang sama untuk mengajukan keberatan kepada persidangan.

Dia juga mengatakan dia akan hadir selama sidang pertama untuk pembatalan resmi di hadapan Panel Hakim Konstitusi.

“Tuhan ingin, saya siap untuk berpartisipasi dalam audiens pertama dan sebelum panel peringkat saya akan dipecat. Karena pengiriman harus dilakukan oleh hadirin,” katanya.

Irving berharap bahwa Pengadilan Konstitusi dapat memberikan hak kepada orang -orang pemungutan suara Kabupaten Siak dalam pemilihan regional SIAK pada tanggal 27 November 2024 dan Siak Pilkada PSU pada 22 Maret 2025.

“Proses pemilihan tidak mudah dan tidak murah di antara situasi di SIAK, yang tidak beres. Saya berusaha keras untuk tidak memperluas proses Pilkada Kabupaten SIAC dan pertimbangan manfaat masyarakat,” katanya.

Selain itu, Irving menyesal bahwa masih ada pihak yang menurutnya lebih peduli tentang kepentingan pribadi dan kelompok di tengah -tengah proses demokrasi.

“Kami (orang -orang di Siak, merah) memang diuji oleh orang -orang yang hanya egois, kelompok dan kelompok,” katanya.

Sesi pemeriksaan sementara dalam kasus ini akan dijadwalkan oleh Pengadilan Konstitusi selambat -lambatnya empat hari kerja setelah aplikasi terdaftar. (Rl/sam/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *