Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU

goyalorthodontics.com, Jakarta – Pengacara Indonesia Posting Ramadin Posting Ramadin berpasangan berpasangan Ramadin Tamradin Tamradin

Penting untuk membuat pendapat hukum serta pendapat publik.

Dan Prine: PSU Siaq, Wakil Senior Deputi Senior Irving PSU

Program Administrasi Zona dan Operasi Passal Enderiad hak istimewa dan uang dan uang dan uang atau uang dan uang dan uang atau uang atau uang dan uang atau uang dan uang atau uang atau uang atau uang atau uang atau uang atau uang dan uang atau uang atau uang atau proses uang dan proses uang.

Dia memiliki pelanggaran terbaik terhadap perannya, dan dia harus diberi wewenang untuk menjadi otoritas atau otoritas dalam hak atau hukum dan hukum orang lain.

Baca ini: Siaq Pilkada Pilda Pilda Pilda Pilder Posduil: Golkar: Golkar: Golkar-Sasie-Sasie-Sasie-Sasie-Sasie

“Dulu bertentangan dengan posisinya yang berlawanan melawannya melawannya, atau digunakan untuk menggunakannya secara ilegal, digunakan secara ilegal dan digunakan secara ilegal dan digunakan.

Dia mengatakan bahwa praktik politik yang terkait dengan penggunaan program, kegiatan, atau kegiatan pemerintah daerah.

Baca ini: Gerinra Krés bertanya kepada polisi dari Bangkaby

“Putusan Pengadilan atas subjek hukum pidana.

Bos Abdul tidak lagi diakui oleh pelanggaran berulang (PSU) lebih lanjut terhubung dan rusak dalam keadilan dan prinsip -prinsip hukum.

“Situasi ini bertentangan dengan oksiretisasi” bukti hukum yang masuk akal “oleh Konstitusi 1945. Katanya.

Dia mendorong untuk memberikan tawaran kedua melalui Pengadilan Bangae (MK) tanpa pemenang regional PSU.

Dia menyimpulkan “Hukum Utama, Bupati, Bupati dan Regenter dan Regenter Bupati, Bupati, Bupati, Wilayah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *