Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui

goyalorthodontics.com, Bandung – Pelaku pasien di Hasan Sadikin (RS), DR. Priguna Anugere Pratama masih menghilang di balik jeruji besi.

Tersangka, yang mengadopsi program pendidikan khusus di Universitas Padjajaran (PPD), adalah seorang tahanan di kursi polisi Barat.

Baca Juga: PPDS Anestesia Unnsri Lecters Kecurigaan bahwa para korban kekerasan yang dikonsultasikan di Rumah Sakit Palembang Hoesin adalah

Dalam kasus pemerkosaan, Priguna diangkat sebagai tersangka, di mana tiga orang mengaku sebagai korban.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada hari Kamis (4.10.2025) pada hari Kamis (4.10.2025) pada hari Kamis (4.10.2025) pada hari Kamis (4.10.2025).

Baca juga: Polisi Regional Jawa Barat memperluas penahanan seorang dokter Prigun yang sesat

Langkah ini diikuti oleh koordinasi dengan Provinsi Barat Jawa (Dinkes).

Pada pertemuannya dengan Otoritas Regional Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dari Java Priguna Barat, ia benar -benar berharap bahwa profesinya sebagai dokter tidak akan dikecualikan.

Baca juga: Ini adalah polisi tentang hasil tes psikologis dan untuk DR. Kasih sayang

Dia ingin sainsnya sebagai dokter membantu orang lain.

“Dia pada dasarnya siap untuk prosedur hukum profesional, tetapi dia berharap keluarga tidak akan menjadi korban,” kata Hasbullah Fudail, kepala Kantor Hak Asasi Manusia Regional, ketika dia bertemu di markas Barat Jawa pada hari Rabu (23/2025).

“Kedua, jadi profesi medis tetap ditugaskan. Jangan biarkan masyarakat secara langsung menghukum profesi secara keseluruhan. Ini adalah hak untuk dilestarikan, profesi medis mati dan harus dihormati.”

Priguna sendiri sebelumnya telah diadakan oleh departemen kesehatan di salah satu kampus pribadi di Bandung. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya dengan seorang spesialis dalam anestiologi dan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung.

Di rumah sakit inilah prime telah memicu tindakannya, termasuk dugaan pemerkosaan keluarga pasien.

Hasbullah berkata, meskipun telah menjadi kecurigaan bahwa itu masih merupakan hak untuk diambil. Misalnya, mempertimbangkan hak asuh polisi yang baik.

“Kami ingin memastikan bahwa hak -hak tersangka masih terpenuhi dalam proses penegakan. Jadi kami tidak hanya melihat apa yang terjadi, tetapi kami juga ingin melihat sistem yang lebih besar,” jelasnya.

Sebagai tersangka tersangka, ia masih tidak boleh mendapatkan kekerasan, dapat berkomunikasi dengan keluarganya, dan dapat diterima oleh penasihat hukum selama persidangan pengadilan.

Bantuan ini juga diharapkan bahwa ada informasi penting tentang kasus pelecehan, situasinya sekarang tidak hanya di kota Bandung, tetapi juga di daerah lain.

“Datanglah untuk melindungi diri Anda untuk menciptakan perbaikan untuk meningkatkan. Jangan terus mengulang karena itu menyangkut kehidupan banyak orang.

Sebelumnya, tersangka pemerkosaan Prime, Anelela Pratam, mengakui bahwa ia hanya melakukan tindakan tidak bermoral terhadap korban.

Pelaku, yang bertindak sebagai anestesi medis, memperkosa keluarga para korban anestesi di salah satu kamar di RSHS Bandung.

Kemudian terungkap, ada dua korban lagi dari peserta Program Pendidikan Dokter Khusus (PPD). Korban adalah pasien yang mencari perawatan setiap 21 dan 31 tahun. (Mcr27/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *