Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri

JPN..com, Seerang – Polisi Regional Tengah menerima sanksi terhadap Brigadir Adi Karniawan untuk istirahat yang tidak dihormati (PTDH) dan keluarga para korban menyambutnya.

Pengacara keluarga korban, Amal Lutfanis, menyatakan terima kasih atas hasil pertemuan moral, yang memutuskan untuk menghapus Brigadir Ade dari Badan Kepolisian Nasional.

Baca Juga: Polisi Nasional tidak mengambil Brigadir Advan Baby Killer: Berpikir Tentang Menerapkan Keluhan

Amal mengatakan di markas polisi pusat pada hari Kamis (10/4) pada hari Kamis (10/4), “Alhamdola, brigadir Adi Karniawan, telah menghadapi pembatasan liburan.”

Dalam proses bukti, lingkungan diterangi karena keluarga emosional lingkungan. Amal emosional adalah reaksi manusia, terutama untuk DGT (24) dan nenek yang telah kehilangan keponakannya.

Baca juga: Bersama, Brigadir Pangkalan Karniawan dipecat, diduga perkawinan dan membunuh seorang anak selama 2 bulan

“Ketika persidangan itu menarik, itu adalah orang yang biasa dan manusia. Seorang ibu kehilangan bayinya, nenek korban juga menarik.

Meskipun ada stres, uji coba 6,5 ​​jam dengan mudah berlanjut. “Secara umum, itu tidak mengganggu persidangan,” kata Amal.

Baca juga: Kode Awal Perilaku Brigadir Sesi Adi Karniawan ditutup untuk Polisi Pusat Regional Java.

Tanpa rasa terima kasih Brigadir Eddie, langkahnya dipertimbangkan dalam keputusan PTD.

“Setelah itu, setelah pemeriksaan, inspeksi pada prinsipnya, jadi itu menjadi dasar pemesanan hukum untuk memimpin pertemuan,” katanya.

Dia juga menekankan bahwa Brigadir Eddie menemukan tinggal bersama DGT, yang tinggal di asrama polisi (Aspal), dan dia mengambil tindakan tercela yang merusak nama baik perusahaan.

“Diharapkan bahwa proses kriminal biasanya berlangsung, untuk segera diadili untuk memutuskan oleh pasukan hukum permanen,” katanya.

Keluarga menghormati status Brigadir ADE, yang masih mempertimbangkan keputusan PTD. Amal berkata, “Kami menghormatinya, jika dia benar -benar memikirkan itu, tetapi manga (tolong, merah), dengan benar dari ujian,” kata Amal. Brigadir Eddie, ketua Komisi Sentral untuk Kode Etik di Java, mengatakan bahwa Brigadir Eddie telah melakukan tindakan yang telah merusak nama baik Badan Kepolisian Indonesia.

“Penghapusan sanksi dalam bentuk A dianggap penghinaan terhadap penjahat sebagai tindakan penghinaan.

Untuk menyebutkan, kasus Brigadir Adi Karniavan dibesarkan pada hari Minggu, 2 Maret 2025, setelah operasi itu diduga membunuh anak 2 bulannya.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung para korban dengan DJP awal (24), yang merupakan teman wanita Brigadir Eddie hingga Rabu, 5 Maret 2025 (WSN/JPNN) (WSN/JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *