Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap

goyalorthodontics.com – Dua pria dengan MFM awal (26) dan kg (21), yang seharusnya terlibat dalam kasus kerja, dan mentransfer uang palsu di distrik Jereb’u dalam Kabupaten.

“Keamanan ini dilakukan setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup pada hari Kamis (24/4),” kata hubungan masyarakat dengan kantor polisi AKP Sukandar pada hari Jumat (25.4.2025) yang berhubungan dengan Labuan Baja.

Baca juga: Astaga, ini adalah motif untuk membunuh ibu biologis di pekerjaan timur

Kedua kejahatan tersebut dicurigai dan ditransfer untuk uang palsu di Buu, desa dari Wali 1, Distrik Jerebu, Ngada Regences.

Kasus ini diungkapkan setelah distrik Jereb’u bernama Paulina Tito (52) mengeluh kepada desa Wali 1 di pagi hari (24/4), Pauline Tito (52), yang terkait dengan dugaan sirkulasi uang palsu di daerah tersebut.

Baca juga: subjek

Anggota situs polisi kemudian menghubungi unit polisi Ngada Sareskrim Bucker dan segera menyita kedua pelanggar.

Pelanggar MFM adalah penduduk desa dari Wali 1, dan KG adalah penduduk desa Malanangge, distrik Maukaro, Kabupaten Ende.

Baca Juga: Panggil Banjir Kota Pertambangan Palu Gegara, Seni di BPK meminta untuk menghitung kerusakan kerusakan lingkungan

“Hasil interogasi mengakui peristiwa yang ia dapatkan sendiri dengan fotokopi dan pelaku mengakui bahwa ia hanya mencoba,” katanya.

Para pelaku juga mengakui bahwa mereka mencetak uang dengan RP bersama

Kampanye ini juga mengatakan mereka yang kebetulan dengan kolega acara, KG dan menyediakan 400.000 RP.

“Sejauh ini, uang telah diselidiki karena para pelaku KG tidak jujur, di mana uang itu dan masih dalam penyelidikan penyelidikan. 400 RP ribuan pelanggar dibakar,” katanya.

Polisi juga memberikan sejumlah bukti, termasuk uang palsu RP, dua unit ponsel yang dimiliki oleh para pelanggar, kartu ATM milik wanita MFL yang dicurigai, mesin mesin, kertas HVS yang tetap dipalsukan uang, lem dan gunting yang digunakan untuk pemalsuan.

Kedua pelanggar diasuransikan untuk penyelidikan lebih lanjut di kantor polisi, sebuah laporan polisi diajukan: LP/B/72/IV/2025/SPKT/NGADA Polisi Daerah/Pildda NTT, April 2025.

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan dan penangkapan kasus dalam kasus ini adalah hasil dari upaya para pejabat dalam menghilangkan sirkulasi uang palsu di kantor polisi Ngad.

Dia mendesak masyarakat untuk selalu berhati -hati dan berhati -hati ketika melakukan transaksi keuangan. Jika Anda menemukan uang palsu (diharapkan), silakan hubungi kekuatan untuk perilaku lebih lanjut.

Polisi Regional Ngada akan terus menyelidiki dan melaksanakan contoh peredaran kas palsu untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik. (Ant/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *