Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum

goyalorthodontics.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat II Dedy Yevrs Sitorus mengatakan bahwa penyimpangan dalam organisasi sosial (organisasi massa) tidak boleh dianggap bertanggung jawab atas perubahan dalam hukum.

Legislator BTI -BG mengatakan bahwa itu akan menjadi langkah yang tepat dalam menyelesaikan kegiatan organisasi.

Baca lebih lanjut: Wakil Wakil Presiden Kibrana, Ari Boeno

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito, yang ingin mengubah hukum menjadi organisasi yang mengikuti banyak massa massa, mengatakan Teddy untuk menanggapi penyediaan Tito Keravia. 

“Menurut saya, jawaban untuk lembaga penegak hukum, tidak memilih bulu di bawah kendali organisasi massa,” katanya pada hari Minggu (27/4).

Baca lebih lanjut: Majelis Legislatif Divisi BTIP: Perilaku perusahaan adalah refleksi kekuasaan

Teddy mengatakan organisasi massa sebenarnya karena situasinya. Beberapa kelompok kepentingan membutuhkan forum untuk mempengaruhi dan meningkatkan status sosial, politik dan hukum.

“Kontrol organisasi massa harus dengan penilaian sosiologi, aspek politik dan hukum,” kata Teddy.

Baca lebih lanjut: Keberadaan Kasata Restima Tomi Lost saat berburu KKP pada tahun 2024 masih menjadi misteri

Namun, ia mengingat keputusan CSO yang mencerminkan situasi di masyarakat dan perilaku pemerintah dan perilaku pemerintah.

Teddy mengatakan bahwa ketika undang -undang itu hanya menyadari bahwa undang -undang itu dapat ditekuk, organisasi massa telah terjadi.

“Guru laut berdiri dan siswa urin berlari,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Ditto Karavian membuka kesempatan untuk meninjau hukum organisasi publik (organisasi). 

Mantan Kepala Polisi Nasional mengatakan bahwa kegiatan organisasi yang baru dibuka telah membuka pemerintah untuk membuka peluang.

“Ya, kita melihat bahwa banyak sistem yang jauh. Kita dapat memiliki mekanisme pengawasan yang ketat. Mereka, mereka adalah masalah keuangan dan audit keuangan,” kata Ditto di Jakarta pada hari Jumat (25/4). (Ast/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *