Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi

goyalorthodontics.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang pengacara di Capitals (31) setelah membawa senjata api tipe ilegal (Senpi) Airsoft Gun dan beberapa obat -obatan.

Kepala Polisi Pusat Jakarta Susatiyo Purnomo Doro mengatakan pihaknya diamankan setelah terlibat dalam kecelakaan itu.

Baca juga: Mantan pacar Palembang Police pamer dari senjata api

“Tangkapan itu terjadi setelah pabrikan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di daerah Senen di Jakarta Tengah,” kata Susatio Sunday.

Dia mengatakan kecelakaan itu terjadi pada hari Jumat (25/4) dan ada sopir transportasi umum yang diduga sebagai produsen senjata api pada saat itu.

Baca juga: Vegal untuk menyajikan senjata api dan paranos yang ditembak oleh petugas polisi setempat di Sumatra utara

Pengemudi kemudian melaporkan ke polisi yang bertugas dan setelah meninjau mereka, petugas pistol standar menerima 7,65 mm Makarov tanpa izin resmi. Senpi bersembunyi di dalam tubuh seorang pengacara.

Selama masa tindak lanjut, polisi menemukan bukti banyak barang lain di mobil kriminal, termasuk unit model bar senjata dari model MIMIS, jenis perakitan Airsoft senjata, dan simulasi jenis klip obat metamfetamin.

Baca juga: 2 Pengawasan kebakaran ini di bar panjang yang melewati markas TNI

Tidak hanya itu, tetapi juga pejabat tipe ganja narkotika, satu pipet, sembilan tablet obat keras, enam unit ponsel, dan banyak lagi.

“Hasil uji urin menunjukkan obat-obatan yang dites positif untuk S-methamphetamine, ganja dan benzodiazepin,” katanya.

Sebagai hasil dari tindakan itu, kedua undang -undang tersebut didakwa dalam paragraf 1 (1) Undang -Undang Darurat No. 12 tahun 1951 sehubungan dengan kepemilikan senjata api ilegal, dengan hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 112 (1) dan (2) dan Pasal 127 (1) Bagian 127 (1) Undang-Undang 35 tahun tentang narkotika, ancaman penjara minimum akan menghasilkan denda setidaknya Rs 800 juta dan maksimum Rs 8 miliar.

“Produsen membawa senjata api dan menggunakan obat -obatan tanpa izin. Ini adalah pelanggaran serius yang dapat mengancam keselamatan publik,” kata Susatyo.

Kepala Divisi Investigasi Kriminal AKBP Muhammad Firdau mengatakan para penyelidik sedang mencari di rumah kriminal tetapi tidak ada bukti Senpi lain yang ditemukan.

Apakah produsen jaringan senjata api yang dimiliki secara ilegal atau jaringan perdagangan narkoba masih sedang diselidiki.

“Kami memiliki produsen sekarang dan kasusnya dengan cepat diisi dengan jaksa penuntut (JPU),” kata Firdaus. (Antara/jpnn)

Baca artikel lain … Saya kalah dalam sebulan, ada dua anak laki -laki yang dibunuh oleh Benkul, pelaku tidak terduga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *