goyalorthodontics.com, Semarang – Polisi Regional Java Tengah membantah Kalender Kode Etika untuk Brigadir Ade Kurniavan pada hari Selasa, 8 April 2025, sebagaimana disebutkan di atas.
Kepala Polisi Pusat Hubungan Masyarakat Java, Artanto, mengatakan bahwa sesi pembukaan kode etik terhadap Brigadir AK benar -benar dijadwalkan dan diadakan hanya pada hari Kamis (10/4).
Baca Juga: Kode Etika Sesi Awal, Brigadir Ade Kurnayavan Menutup Polisi Regional Java Center
“Jika informasi yang saya terima, kalender pengujian berlangsung pada hari Kamis, 10 April 2025. Jadi kami masih WFA (bekerja dari mana saja, merah),” kata Artanto Fuel kepada jurnalis pada hari Kamis (10/4).
Dia menjelaskan bahwa pada hari Selasa (8/4) tidak ada aktivitas lengkap di Polisi Regional Pusat karena sebagian besar staf terus mengarahkan sistem WFA setelah liburan panjang di Idulfitri.
Baca juga: Kepulauan Poda Riau memaksimalkan layanan wisata asing selama liburan Idul Fitri
“Rabu kami baru saja memasuki layanan secara umum, kami memasuki kantor dan pada hari Kamis proses pengujian dijadwalkan,” katanya.
Combo Artanto mengatakan bahwa brigadir Ade Kurnavan masih berada di penjara di Pusat Penahanan Polisi Regional Java, sampai proses etika hukum dan etika telah sepenuhnya berlalu.
Baca juga: Hari ini bagian atas dari aliran posterior tahun 2025, Polisi Regional Jawa Barat
“Brigadir AK masih berada di pusat pusat untuk penangkapan polisi regional di Jawa,” katanya.
Telah dikabarkan bahwa sesi kode etik brigade harus diadakan pada 8 April 2025, tetapi tiba -tiba dibatalkan tanpa pemberitahuan resmi.
Kondisi ini menyebabkan kemarahan oleh keluarga korban, terutama nenek yang menolak kekecewaannya oleh polisi regional di pusat Jawa.
Penting, kasus brigadir Ade Kurnavan muncul setelah aksi itu diduga membunuh bayinya yang berlinang 2 bulan pada hari Minggu, 2 Maret 2025.
Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban dengan inisial DJP 24 tahun, yang merupakan teman wanita Brigade Ade pada hari Rabu, 5 Maret 2025 (WSN/JPNN)