Industri Kripto Sumbang Rp1,09 Triliun ke Kas Negara, INDODAX Berkontribusi Rp490,06 Miliar
goyalorthodontics.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mendaftarkan pendapatan pajak pada tahun 2024 dari transaksi aset crypto dari RP1.09 triliun. Pendapatan pajak ini berada di 2022 RP246,45 miliar, RP220,83 miliar pada tahun 2023 dan RP620,4 miliar pada tahun 2024. Baca Juga: Bitcoin mencapai RP1.6 miliar setelah menerbitkan data CPI AS, CEO Indodax mengatakan ini Dari total…
