Kejaksaan Sita Barang Bukti Uang Rp 3 Miliar dan Mobil Terkait Kasus Nikita Mirzani
JPNN.com, Jakarta – Kepala Layanan Penuntutan Publik Distrik Jacarta do Sul, Harryoko Ari Prabowo mengungkapkan, partainya menerima serangkaian bukti yang berkaitan dengan dugaan ancaman perangkap Nikita Mirzani. Kantor Kejaksaan menyita RPG $ 3 miliar, mesin dalam dokumen dan berbagai perangkat komunikasi yang harus digunakan sebagai bahan bukti. Baca juga: Pusat Penahanan Bambu Nikita Mirzani Pondok…