Jadi Kurir Ganja 151 Kg, Tiga Pemuda Dituntut Hukuman Mati
JPNN.com, Medan -Made Ganja Courier Berat 151 kilogram, tiga orang muda dari Kabupaten Tenggara, Achech, dijatuhi hukuman mati. Jaksa penuntut dibacakan oleh jaksa penuntut negara di Kantor Kejaksaan (JPU Kejari) Meadan, Sumatra utara. Baca juga: Polisi menghancurkan 6 hektar ladang ganja di menunda kelahiran “Para terdakwa didakwa dengan undang -undang No. 35 tahun 2009 atas…
