Diduga Melanggar Hak Cipta, Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening

JPN.com, Jakarta – Menyanyikan lagu Vidi Aldiano Nuansan Bening, Kenan Network dan Rudy Peacreti, digugat karena pelanggaran hak cipta.

Read More : Dukung Investasi, Bea Cukai Aktif Memfasilitasi Pengembangan KEK di 2 Daerah Ini

Hakim sampah diberikan pada hari Jumat, 20 Mei, 20 Mei 1525.

Baca: Baca: Vidid Aladiano Lnea menyentuh pernikahan Maiya dan Maxim Bots

Pengadilan menilai Kevan dan Rudy, dan pencipta pencipta, membawakan lagu -lagu di berbagai konser dan iklan tanpa persetujuan publik.

Operasi Alciano mengatakan mereka melanggar kreativitas musik eksklusif.

Baca juga: Kaydiano mendesak untuk kecemasan, dan apa yang terjadi lagi?

Pengacara Kevan dan Rudy, Danian dengan Mino, telah mengidentifikasi bahwa pekerjaan ini panjang.

“Ada beberapa kali dan pembicaraan, tetapi tidak pernah mencapai kesepakatan,” kru Minola Sebayan Jakarta pada hari Senin (5/26).

BACA: Pembaca Berita: Berita: Laporan Simrine Simrine yang Tidak Tidak Ada, beberapa alasan untuk Alice

Jadi saya katakan, Minolel, klien memilih jalan hukum dan mengajukan banding ke hukum publik.

Di Sudicary, Kevan dan Rudi 31 Nuans of Open Songs dinyanyikan tanpa izin.

“Kami baru saja mengatakan 31 kali, ini lebih, tetapi kami telah melekat pada bukti bisnis”, “Minoo” menjelaskan.

Sebelum artikel ini diterbitkan, Widian tidak mengumumkan di depan umum. (JLO / JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *