JPNN.com, Musian Rawas – Unit Penelitian Polisi Polisi memberi tahu kejahatan senjata ilegal dan BBM) di desa sp9 hti hanti harapa makmur.
Read More : Jumhur Hidayat Pimpin Delegasi Buruh Indonesia ke Geneva
Awal Harmoko Alias Moko (32), Debu III-Residen, Desa yang makmur, distrik yang makmur.
Baca Juga: Pengemudi Serjects membunyikan senpi untuk pengemudi di jalan tol yang ditangkap Cipularang
Penangkapan dilakukan oleh PT Security Tim. MHP sebelumnya menemukan pertunjukan untuk melakukan diesel mencuri dari alat berat di lokasi HTI.
Berdasarkan Bahano, Tim Patroli Patroli (PHS) Pt. Orang MHP-Tear dengan gerakan mencurigakan mengenakan senjata api dengan Jumat (6/13) malam.
Baca juga: Polisi dengan jelas menangkap Prameran bersenjata bahwa pengguna akan mengalahkan jalan di Rawas Musi
Pelaku mencelupkan diesel bahan bakar merah ——————— oleh kendaraan bermotor, ular kalengan Jerry.
Pt. MHP bersama dengan manajemen langsung ke lokasi gubuk di mana pelaku masih hidup. Jika operator tidur adalah tim dijamin akan bertahan, Sabtu, 14 Juni, 14 Juni.
Baca Juga: Commerce Room meluncurkan situs web baru
“Menjaga pemain tanpa tahan,” kata kepala tim Musi AKBP Agunlaa Pranta, Selasa (6/17).
Selain mengamankan operator, tim juga aman dalam bentuk senjata buatan 1, 3 artison, 3 sepeda motor, 1 sepeda motor, 1 unit motor bambrong, 1 sling tas.
Tim kemudian mengembalikan pelaku ke polisi regional Rawas untuk proses yang lebih berwenang.
“Jika Anda adalah pelaku, maka meningkat untuk memiliki senjata api dan keterlibatan dalam bahan bakar diesel mencuri,” menjadi hebat.
Karena tindakannya adalah pelanggar di bawah Pasal 1 Paragraf (1) Hukum Perlu No. 12 tahun 1951 terkait dengan properti senjata api tanpa izin.
“Kami dipekerjakan untuk keamanan Master Rawas. Kami mempersiapkan masyarakat untuk melaporkan bahwa mereka menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan,” cantik. (Mcr35 / jpnn)