Jpnn.com, Surabaya -eastern -java Area membatalkan grup Facebook -sex yang sama.
Read More : BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun
Direktorat Siberia (Ditresiber) East Java Regional Polrid menangkap empat pria. Grup ini mendistribusikan konten tidak bermoral secara online.
Baca juga: Ini adalah kode yang digunakan oleh para penjahat untuk berpartisipasi dalam pesta seks yang sama di South -jakarta, Oalah
Keempatnya adalah penduduk Mi (21) Jalan Guog Surabaya; Z (24) dari Jalan Tambaksari Surabaya; FS (44) dari Dukuh Pakis Surabaya, dan S (66) dari Jobbang.
“Pengungkapan ini dimulai dengan publikasi grup Facebook yang disebut” Gay-Tuban-Bojongoro “, yang diatur oleh terdakwa Jules Abraz Abaste, Kepala Polisi Polisi di Javes Timur, di Surabaya.
Baca Juga: Informasi Terakhir Tentang Combe yang diletakkan tentang bagian seks yang sama di The South -Jacket
Karena grup, tautan didistribusikan ke grup WhatsApp yang disebut “Info Vid” yang merupakan platform untuk mengumpulkan anggota dari pintu masuk yang sama.
Kelompok ini diduga memahami konten pornografi satu sama lain untuk tujuan menemukan pasangan atau kencan yang sama.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual -x Sama dalam Makanan, Polisi Regional untuk Permintaan Puslab NTB untuk Dukungan untuk Dukungan
“MI bertindak sebagai administrator yang memenangkan anggota baru sementara tiga tersangka lainnya mendistribusikan materi amoral aktif dalam kelompok itu,” katanya.
Polisi memastikan bahwa bisnis itu tidak komersial.
“Karena pengakuan terdakwa, mereka tidak mencari keuntungan tetapi sebagai cara untuk bersenang -senang dan mencari mitra,” katanya.
Untuk tindakan mereka, empat dicurigai berdasarkan Pasal 45. Alinees (1) Pasal Muncto (1) dalam Hukum Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Perdagangan Elektronik atau diubah dengan Undang -Undang Nomor 1 tahun 2024.
Mereka juga tunduk pada Pasal 29. Dalam kombinasi dengan Pasal 4 (1.) 2008 tentang pornografi dan / atau Pasal 82 Juni 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman enam tahun penjara pada hukuman minimum dan maksimal 12 tahun, seperti awal yang indah dari Rp. 25 juta hingga 1 miliar,” Come. (Antara / jpnn)
Baca artikel lain … 2 Petugas Polisi Regional NTB dipecat, Brigadir Nurhadi terbunuh?