Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi

JPNN.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan bahwa kinerja KY harus dinilai setelah kasus hakim dikenakan minyak mentah yang korup (CPO) atau minyak kelapa sawit.

Read More : Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru

“Sebagai agen negara yang bertanggung jawab untuk mengawasi perilaku hakim, kinerja KY harus dievaluasi,” kata anggota parlemen Faksi PKB, Rabu (16/4).

Baca juga: Kasus Hakim Terkait Kasus Korupsi Kasus: Zapo Ricar: Sangat Jahat

Namun, setelah kasus hakim yang diduga diterima, Hasbiallah menuntut agar Ky dibubarkan. 

Dia melanjutkan: “Ini seperti membubarkan KPK karena berpikir itu gagal menghindari korupsi karena korupsi terus terjadi.”

Baca juga: Tim hukum Wilmar Wilmar Group, Tersangka Hakim RP. 60 juta

Hasbillah mengatakan penilaian KY harus dilakukan di pihak berwenang. Terutama dalam hal kekuatan lembaga, ia mengawasi hakim untuk tidak korup.

Dia melanjutkan: “Kentucky tidak tahu apa -apa. KY tidak bisa melakukan itu, juga tidak memiliki alat kompleks yang dapat mengawasi juri, seperti perangkat pelacakan atau alat pelacak atau alat kontak.”

Baca Juga: Presiden Pengadilan dan Tiga Hakim Dalam Kasus Ditanya, Inilah Tanggapan Kuda

Hasbiallah mengatakan perlu untuk mempertimbangkan berbagai aspek mandat pengawasan KY di masa depan untuk mencegah hakim membuat Rasuah.

“KY harus dipertimbangkan dalam hal otoritas dan aspek dukungan lainnya. Itu harus dipertimbangkan bersama,” katanya.

Seperti yang kita semua tahu, Kantor Kejaksaan Agung (12/4) mendirikan Presiden Muhammad Arif Nuryanta, Pengadilan Distrik Yalta Selatan, kemarin dalam kasus penyuapan.

Dalam kasus suap atau kasus pertemuan, ARIF dinamai dengan curiga terkait dengan kasus korupsi yang memasok perangkat ekspor kelapa sawit (CPO) atau minyak kelapa sawit.

Selain ARIF, dalam kasus yang sama, kasus yang sama juga menunjuk tersangka dan hakim Icarta Pn Wahyu Gunawan muda, yang membuat penilaian independen, terutama Djuyamto, Agum Syarif Baharddin dan Ali Muhtarom. (Ast/jpnn)

Baca artikel lain … Hakim terperangkap dalam kasus penyuapan lagi, Sahroni mempromosikan reformasi komprehensif peradilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *