Simpan Senjata Api Rakitan Beserta Amunisi, Petani di Banyuasin Ditangkap Polisi

Jpnn.com, BanyUasin – Elang Bondol V -4001 Patroli Tim Pola Anda mengatur Polisi Regional Selatan, 44 tahun, dengan kediaman BanyUasin. 

Read More : Persib Beri Kontrak Jangka Panjang kepada Marc Klok dan Beckham Putra

Petani itu ditangkap karena melanggar hukum darurat nomor 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api domestik dan amunisi mereka.

BACA JUGA: Polisi yang memerintah pertemuan Senpi di Lampung Central Capture 1 Kecurigaan

Direktur Polisi Regional Sumatra Selatan menggabungkan Sonny Mahar Budi Adityawan mengungkapkan bahwa Hendri ditangkap setelah menerima laporan dari populasi. 

“Penangkapan ini dilakukan setelah laporan populasi khawatir tindakan pelaku yang sering mengancam akan menggunakan senjata api,” kata Sonny, pada hari Jumat (13/13/2025). 

Baca juga: Majelis Senpi sendiri dalam bentuk pena dan bola yang tajam, seorang pria di Tanggelah ditangkap

Dari laporan itu, partainya melakukan investigasi dan penangkapan. 

“Hendri ditangkap di air di desa Terusan Mura, distrik Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Selasa (6. 10.2025) di malam hari,” kata Sonny. 

Baca juga: Anggota Pemisahan 88 Bripda IDF Dibunuh oleh Senpi Illegal Collection

Ketika dia ditangkap, Hendri diminta untuk mengangkat bajunya, tim menemukan senjata api perak dengan enam butir tiga kaliber rudal 9 mm yang disimpan di pinggang kiri pelaku. 

“Berdasarkan pengakuan Hendri, senjata api rumah telah dimiliki sejak 2014. 

Kelompok -kelompok bersama dengan bukti dalam bentuk kertas akhir perak dan tiga sel amunisi 9 mm kini telah diangkut ke polisi regional Sumatra Pipolarud Selatan. 

“Kami tidak akan mentolerir semua bentuk kepemilikan senjata api ilegal yang takut akan masyarakat,” kata Sonny. 

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam air di Sumatra Selatan,” lanjut Sonny. 

Kasubit Gakum Ditpolaud South Sumatra Komisaris Polisi Regional Rio Atha menambahkan, saat ini para pelaku ditahan di Maka polaud.

“Kami menahan para pelaku dan proses investigasi dilakukan,” kata Rio. (Mcr35/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *