Jpnnson.com – Jakarta – Porprov Jakarta akan memberikan bantuan pajak hotel untuk mendorong ekonomi. Ini dilakukan dengan momentum untuk menyambut peringatan ke -498 Jakarta.
Read More : Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
“Pada minggu ini kami akan memberikan stimulus keringanan pajak untuk hotel,” kata Wakil Jakarta Rano Carroba di Taman Kalibata Jakarta Pahlavan (TMP), Selasa (10/17).
Juga, baca: WNNA Cina dengan Jakarta diduga mendeteksi mitra bisnis yang mengambil nama pejabat pemerintah
Menurut Rano, bantuan ini merupakan insentif bagi gerakan ekonomi keramahtamahan di Jakarta.
Dia menambahkan bahwa untuk mendorong sektor ini, pemandangan pemerintah provinsi Jakarta juga untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata.
Baca Juga: Selamat Datang di Jakarta Annivers
“Sekarang, Jakarta melakukan acara setiap minggu untuk meningkatkan jumlah kunjungan,” katanya.
Jika jumlah kunjungan meningkat, diharapkan berdampak pada kunjungan wisata untuk menginap di hotel.
Baca juga: Ockben Saor Sinaga dan Jakarta Bhaayangkara Precision adalah perwakilan Indonesia di Polisi Dunia dan Pemadam Kebakaran 2025
Dengan demikian, Rano juga optimis bahwa ekonomi Jakarta semakin didukung oleh serangkaian kebijakan, seperti politisi mobil, motivasi pendidikan dan KJMU.
Pajak hotel di Jakarta sekarang disebut PBJT (Pajak Barang dan Layanan Aman) Layanan Hosting melalui sejumlah 10 % dari total biaya layanan.
Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Regional No. 1 tahun 2024 tentang pajak regional dan kontribusi regional. (Antara / JPN)