Soal Sengketa Empat Pulau, Ketua Komisi II Bakal Panggil Mendagri

Presiden Komite Jakarta JPNN.com melaporkan bahwa partainya disebut Menteri Dalam Negeri partainya (Mendagri) Tito Karnavia dan Sumatra Utara (Sumatra Utara) menerbitkan empat pulau.

Read More : Waka MPR Minta Pemahaman Masyarakat Terhadap Kebijakan Pro-Perempuan Ditingkatkan

“Komite DPRD II mengundang Kementerian Dalam Negeri dan daerah itu,” kata Rifqi pada hari Sabtu (6/14).

Baca juga: Kabinet API Kapal terbuka, warisan di departemen Salta

Undang -undang kelompok NASDEM mengatakan bahwa Komisi Kamar Perwakilan dapat memeriksa undang -undang Aceh dan Sumatra Utara untuk memastikan empat pulau.

“Kami melakukan ini di negara kami di parlemen Indonesia,” kata Rifqik.

BACA JUGA: Liburan akhir pekan yang panjang, Promo Banjir Perjalanan Online Garuda Indonesia 2025

Di sisi lain, Tito, bagaimanapun, menanyakan kelompok visual negara antara 2008 dan 2009 sebelum pertemuan sebagai legislator parlemen Indonesia.

Rifqi mengatakan dia akan menentukan Pulau Panjang, milenium, tongkat kecil, dan parahiri Gater atau yang hebat.

Baca juga: beton berpori sig adalah solusi untuk mengoptimalkan area hijau

Setelah itu, Tito segera meminta untuk mengundang Aceh dan Gubernur Sumatra Utara dan kepala regional yang relevan untuk mendengarkan hasil pencarian kelompok visi negara itu.

“Hasilnya tentu saja membuat rekomendasi yang berbeda apakah hasil kelompok visual negara dapat disepakati,” jelas Rifqi.

Dia mengatakan bahwa komisi segera ingin memastikan bahwa Pulau Panjang, posisi giling, yang terkait dengan batang lengket yang tepat dan tidak banyak atau banyak untuk pemerintah yang tepat.

“Perencanaan pembangunan regional, menggunakan APBD, dan menggunakan provinsi, bagaimana katanya dalam situasi yang tidak jelas dalam populasi populasi,” kata Rifqik.

Sebelumnya pada 2025 300.2-2138.

Pada saat yang sama, empat area adalah Pulau Panjang, sentimeter, tidak ada atau kecil, dan tidak hilang atau besar atau besar.

Namun, Jusuf Kalla Wakil Ketua Kedelapan Republik Indonesia memenangkan Serambi Mekah, berdasarkan perjanjian damai antara Aceh Grob independen Helsinki pada tahun 2005.

Menurut Presiden Palang Merah Indonesia (PMI), Pasal 1.4. Bab 1.4 Perjanjian Perdamaian telah menyatakan bahwa Acehko membatasi 24 hari.

“Jadi orang bertanya apa konstitusi itu,” kata JK Jakarta pada hari Jumat (6/13).

Menurut JK, 24 masalah yang ditandatangani oleh presiden pertama Sukarno dan Otonomi dan Sumatra Utara (Sumatra Utara).

“Nomor 24, 1956. Bab ini diresmikan oleh provinsi Aceh, berapa banyak di daerah itu, itu formal,” kata JK. (Ast / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *