Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Ini Alasannya

Japnn.com, Jakarta – Jenderal Heytman Paris menekankan bahwa ia tidak akan menjadi pengacara hukum Paula Verhovenen, terlepas dari dukungan.

Read More : Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Barat, Kemendagri Merespons Begini

Dia disebabkan oleh AJI ketika dia membahas masalah klien karena Paula Vola Verola Verolaeven dan Beim Wong banyak dibahas oleh publik.

Baca Juga: Tani Paula Verhoeven adalah Aspriri, Hotman Paris: Saya yakin saya bisa bangun

Menurutnya, tujuan berbicara tentang media sosial tentang Puinin Verhoeven hanya karena melihat tuduhan pelanggaran yang terjadi.

“Saya bukan pengacara Paula. Saya hanya beberapa dekade, setiap kali keadilan atau hal -hal hukum, saya selalu di Jakarta selatan, Selasa (22/4).

Baca Juga: 3 Berita Partai Tootman: Patman Paris, Paulin Verhoeven membawa bukti

Bang Hitman mengatakan dia menghubungi Paula Verodoven untuk pelanggaran yang dilaporkan atas kesalahan kode diplomatik di Jakarta selatan.

Sebagai upaya oleh hukum, Hotland Paris mengusulkan agar Paula Verohen berbicara tentang masalah pengendalian pengawasan Pengendalian Pengadilan Tinggi Pengawas, daripada peradilan.

Baca juga: terungkap sebagai Aspri Hotman Paris, Pudino Verohaveven, yang menjawab

“Saya mengatakan bahwa Paula tidak pergi ke Komisi Kehakiman untuk Hukum, Komite Yudisial tidak diizinkan. Hanya melaporkan juru bicara Pengadilan Pengawasan,” katanya 

Selain itu, Hotmmani Paris berkomentar bahwa juru bicara itu tidak mengungkapkan alasan untuk mengarah pada sudut pandang umum.

Menurutnya, pernyataannya tentang istrinya yang tidak direncanakan dan alasan perceraian karena yang ketiga tidak boleh berkomunikasi dengan jelas.

Karena ini dapat meningkatkan imajinasi surga dengan Paula Verhovenen, meskipun tersangka tidak ada bukti konkret.

“Yah, keputusan peradilan harus, bahkan jika itu harus ilegal, karena alasan hukum lainnya,” Saya telah selesai dengan pria lain, “(mcr31 / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *