Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Situs Judol Sebut Budi Arie dan PDIP Tidak Terlibat

JPNN.com, Jakarta -Tes tindak lanjut -Up untuk dugaan keamanan situs game online (Judol) oleh karyawan yang tidak bermoral dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) yang sekarang telah mengubah namanya menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lagi di Pengadilan Distrik Selatan, Rabu (4/6).

Read More : Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah

Selama persidangan, salah satu terdakwa memiliki seorang pengusaha dengan inisial bahwa Za menolak keterlibatan mantan menteri komunikasi dan informasi Budi Arie Setiadi.

Baca juga: Pada kasus keamanan situs Judol, Wakeum Projo mengevaluasi mahfud tidak memahami tuduhan tertentu

Ini dikonfirmasi oleh pengacara Z Za, Christian Aren Tanuwijaya Malonda setelah persidangan.

“Tidak ada keterlibatan Budi Arie, termasuk hubungan apa pun dengan PDIP. Sayangnya, Tuan Budi tidak pernah menerima hak untuk menanggapi klarifikasi,” kata Christian.

BACA JUGA: Sekretaris Nasional Tingkat Lanjut Buni Arie tidak menikmati aliran dana Judol

Christian mengatakan kliennya bukan kerangka PDIP dan satu -satunya profesional yang terpisah dalam proyek -proyek tertentu.

“Jelas, tidak ada aliran dana atau laporan PDIP dengan kasus ini,” kata Christian.

Lea juga: Budi Arie disebutkan dalam tuduhan Judol, ahli: harus diikuti

Christian juga membantah pertanyaan Budi Arie untuk menerima dana dari perlindungan situs Judol.

Menurut Christian, pertanyaan itu adalah kesepakatan antara terdakwa dan tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa Budi Arie bertanya atau menerima komisi.

“Pak Budi Arie belum menerima apa pun dari permainan. Sangat memalukan bahwa informasi yang beredar banyak itu salah,” kata Christian.

Christian mengeluh bahwa kasus ini tidak cerah karena aliran dana terganggu di dealer dan pemilik situs.

“Ironisnya, keduanya tidak curiga. Keduanya tidak pernah ditangkap dan diperiksa. Bahkan jika mereka harus mengikuti uang agar kasus ini menjadi cerah,” kata Christian.

Christian mengatakan, Za tidak memainkan sosok sosok yang mengumpulkan uang dari setoran penjaga Judol, tetapi partai telah mempekerjakan.

Dalam proses ini, jaksa penuntut masih memeriksa beberapa saksi.

Selain ZA, tiga terdakwa yang berpartisipasi dalam persidangan adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi Karyawan dengan Inisial AK, Presiden PT DJlas, tanda tangan bersama Kiemas Alwin Jabarti dan delegasi Kementerian Komunikasi dan Informasi, Muhrija alias.

Sebelumnya, nama Budi Arie muncul dalam tuduhan dugaan perlindungan situs Judol oleh beberapa karyawan yang tidak bermoral dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Proses peradilan tertentu dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Distrik Selatan Xacarta pada hari Rabu (17/05).

Budi Arie diperiksa oleh Kepolisian Nasional di Gedung Investigasi Kriminal Polisi pada 19 Desember 2024 (Mar1/JPNN) Yuk, juga menonton video ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *