Soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Legislator: Pemerintah Pusat Tidak Boleh Pasif

JPNN.com, anggota Jakarta -DPR Commission II, mengatakan Agustina mengatakan bahwa pemerintah pusat harus segera menengahi perselisihan perbatasan regional antara pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah provinsi Sumatra Utara. Perdebatan yang dimaksud berlaku untuk empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Latang, Pulau Mangkir Gater dan Pulau Mangkir Kette. Baca lebih lanjut: Minggu depan Prabowo memutuskan di pulau…