Oknum Anggota DPRD Singkawang yang Setubuhi Anak Divonis 12 Tahun Penjara
JPNNN.com – Anggota Singkawang DPRD dengan pelaku awal adalah pelaku penjahat dijatuhi hukuman 12 tahun penjara melalui hakim Pengadilan Distrik Singkawang, West Calimantan. Penghakiman perwakilan orang tersebut lebih tinggi dari klaim Centor State (JPU), yang 10 tahun. Baca Juga: Pembunuhan Utara-Utara-Murger dituduh instruksi hidup Wanita permainan Singkawang, Erwan, Erwan, dan mengatakan bahwa pengadilan adalah ketua…
