Kemenag Sebut Siswi MAN yang Pakai Baju Renang Terbuka Disarankan Cari Sekolah Lain

JPNN.com, Tegal – Direktur Pendidikan Kementerian Pusat Agama Madrasah Ahmad Faridi menekankan bahwa siswa di Man 1 Tegal dengan DPU asli (17) masih diterima sebagai siswa aktif dan tidak ada surat penolakan resmi dari Madrasa. Ini ditransfer ke berita publikasi siswa karena dia mengenakan pakaian renang terbuka saat berpartisipasi dalam kompetisi minggu Java Regional Week…