Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
goyalorthodontics.com, Denpasar – Gede Pase Praktik Hukum Suaredika menekankan ketidakmampuan untuk menggunakan sirkuit Gubernur (SE) sebagai dasar untuk memastikan hukuman bagi aktor masyarakat dan bisnis di semua tingkatan. Gedee menjelaskan bahwa itu tidak dapat digunakan untuk menjatuhkan sanksi karena itu bukan milik hukum. Baca Juga: Menelepon Gubernur Kebijakan Bali AMDK dengan BPKN di bawah 1…
