Peserta PKPA Peradi Jakbar Diminta Profesional Ketika Memberikan Bantuan Hukum

JPNN.com, Jakarta – Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Pokay (PBH), Regin Renggle harus menjadi seorang profesional (Probono) yang memberikan bantuan hukum atau kompensasi. “Usulkan kasus profesional,” kata Elvin pada hari Jumat (5/23), PKPA VI DPC Peradi West Jakarta di Jakarta – hibrida Universitas Indonesia (UAI). BACA: MUI mendukung kantor jaksa agung untuk membongkar mafia yudisial…