Andai Jabatan Struktural Boleh Diisi PPPK, Pemda Tidak Pusing

goyalorthodontics.com – Purwokerto – Belum diorganisir oleh pegawai pemerintah yang memiliki perjanjian kerja atau PPPK yang dapat menempati fungsi struktural. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, diorganisasikan bahwa PPPK umumnya mengandung situasi fungsional. Baca Juga: Kapan pemberitahuan untuk lulus PPPK di Tahap 2? Pilihan Kegagalan Kehormatan 1 rasa ingin tahu Jika PPPK dapat…