Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar

JPNN.C..com, Jakarta – Kantor Pengacara untuk menyelidiki (TPPU) Shppu Shppus (TPPU) Tappu (TPPU) Langkah ini merupakan upaya untuk mengembalikan dana negara dalam kasus 60 miliar resolusi untuk memutuskan keputusan Pal Palm. Penjelajah Universitas Universitas Mulawman (Saksi Hanza Halza), menggambarkan aplikasi TPPU kepada pelaku. Masih Dibaca: Peta Polisi Sahroni ingin menghapus pesta yang Anda inginkan secara…