Penegakan Hukum Humanis, Kejati Jabar Tuntaskan 55 Kasus Melalui Keadilan Restoratif
goyalorthodontics.com, Jatinangor – Hingga Mei 2025, kantor jaksa penuntut terus menawarkan serangkaian tindakan kriminal yang akan diselesaikan melalui pengurangan pemulihan di Pekan Barat. Keadilan Pemulihan di Kantor Kejaksaan adalah kebijakan yang berpartisipasi dalam Kantor Jaksa Penuntut No. 15 tahun 2020 sehubungan dengan penyelesaian penganiayaan yudisial berdasarkan keadilan untuk pemulihan. Lihat juga: Saya harus mencuri kehormatan…
