Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung

goyalorthodontics.com, Karawang – Penghargaan Distrik Karawang (Kejari) telah mengajukan gugatan untuk orang tua. TS mengancam akan dibebaskan sebagai ayah setelah dia terbukti, yang telah melakukan kejahatan kekerasan untuk memaksa putrinya yang berusia 14 tahun untuk berhubungan seks. Juga baca. Efisiensi kerendahan hati, laba pencetakan asuransi Jasindo mencapai 70,16 miliar, dll. Muslem Harry, Kepala Kantor Karavanga…