Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
Jakarta – Jakarta – Presiden polisi polisi, M Syahduddi, mengatakan enam tersangka pemberontakan Mayyan dijatuhi hukuman tujuh tahun hukuman penjara. Itu semua siswa yang merupakan anggota Whatsapsapa anarko anarko anarko anarko. Baca waktu yang sama: Polisi mengatakan 6 tersangka di belakang hari pemberontakan “Ini adalah topik 214, yang mengatakan 170 kode yang dituduh di penjara,”…
