PNS dan PPPK Dapat Perlindungan JKK-JKM, BKN Tetapkan Kriteria Ini
goyalorthodontics.com – PLUCE PUW (PNS) dan pegawai pemerintah dengan kontrak tenaga kerja (PPPKS) menerima perlindungan dalam sistem asuransi kerja (JKK) dan Asuransi Kematian (JKM). JKK-JKM Defense Clauses (ASN) diteruskan dalam aturan JKK dan JKM tahun 2015 tahun 70 tahun ke ASN Lihat juga: CPN dan PPPK 2024 Cianjur diluncurkan bersama besok “Legal 2023 di ASN…
