Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
goyalorthodontics.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan mengkonfirmasi kewajibannya untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual (IPR). Ini telah menanggapi keluhan Amerika Serikat (AS) mengenai pembajakan dan barang -barang palsu di pasar Mangga Dua di Jakarta oleh Djatmiko Bris Bris Witjaksono, direktur negosiasi perdagangan internasional. Baca Juga: Bamso Terkait dengan Pengadilan Murua rusak karena banyak kasus yang melibatkan hakim…
