Mahkamah Konstitusi Harus Menjelaskan Makna Putusan 135 ke DPR dan Pemerintah

JPNN.com, Jakarta-Komisi Komisaris III Rudianto Lallo mengatakan bahwa Pengadilan Konstitusi (MK) akan menjelaskan kepada Parlemen dan Pemerintah setelah pengambilan keputusan 135 / PUU-KI / 2025. “Saya pikir ada komentar konstitusional. Mahkamah Konstitusi harus menjelaskan arti keputusan ini DPR dan pemerintah,” kata Rudianto Lallo dalam Majelis, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7). Baca Juga: Potratis Akbar mempertimbangkan keputusan…