KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan

Jpnnn.com, Jakarta – Mengubah pusat kota dan pusat pendeta dan pusat pendeta dan pendeta dari wabah Indonesia atas tindakan Indonesia bersama -sama dan berubah bersama. Penerimaan kerja sama ini untuk membuat dukungan ekonomi ekonomi dan nasional lebih mudah. Kooperatif dengan Asisten Kediest Indonesia. Hak -hak asisten Ketshets Indonesia; Mulai dari objek hukum; Instruksi; Selain itu,…