Hakim Tolak Pembelaan Oknum TNI AL Pembunuh Juwita
goyalorthodontics.com -Pengadilan Pengadilan Militer (Dilmil) I -06 Banjarmasin, Calimantan Selatan (Calimantan Selatan), menolak terdakwa Banjarbaru, Juwita, 23, pembunuhan jurnalis, 23. Penolakan itu disajikan oleh Letnan Kolonel CHK Arie Fitransyah, ketika membaca pembunuhan jurnalis di Aula Pengadilan Antasar, Dilmil I-06 di Banjarmasin, Banjarbaru, Senin (16.06.2016). Baca lebih lanjut: Yusril memeriksa fakta tentang 4 Pulau Aceh-Sumut, Oalah…
