Gelapkan Rp 108 Juta Milik Perusahaan, Pria di Ogan Ilir Ditangkap
goyalorthodontics.com, Ogan Ilir – Seorang pria dengan MNP asli (23), seorang penduduk desa Ulak Kerbau, distrik Tanjung Raja, Ogan Ilir, ditangkap setelah penggelapan di Pt Amartha Micro Finek. Kepala Polisi Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan kasus itu telah dimulai dengan laporan oleh PT Amartha Micro Fintek, yang menderita kehilangan 108 juta RP karena operasi tersangka…
