Irak Ubah UU demi Legalkan Pernikahan Dini, Gadis 9 Tahun Boleh Dinikahi

goyalorthodontics.com, Baghdad – Parlemen Irak telah menyelesaikan hukum atau hukum bahwa seorang wanita yang marah dan aktivis hak asasi manusia (HAM). Alasannya adalah, peraturan baru memulai pernikahan yang dimulai untuk memungkinkan pria Irak menikahi seorang gadis berusia 9 tahun. Baca juga: warga negara Irak: Die Israel, Amerika! RUU disahkan dari Parlemen pada hari Selasa (21/21/2025)…