Iwakum Nilai Larangan Siaran Langsung Sidang dalam Revisi KUHAP Langgar Asas Persidangan Terbuka
goyalorthodontics.com, Jakarta – Asosiasi Jurnalis Hukum (IWakum) Keberatan untuk melarang penyiaran langsung dalam audit Kode Prosedur Pidana (KUAP). Larangan ini dianggap bertentangan dengan prinsip penilaian terbuka yang dijamin. Presiden Iwakum Irfan Kamil mengatakan prinsip persidangan terbuka adalah prinsip mendasar dalam sistem hukum Indonesia. BACA JUGA: Iwakum Kecam mengklaim ketakutan terhadap jurnalis dari asisten TNI Boss…
