Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
JWCNAARE, Jakarta – Peneliti Pusat Keadilan dan Perubahan (Ictlahah Sari, telah menyebutkan perubahan hukum polisi atau hukum polisi yang dianggap bersih. Alasannya adalah desain nasional otoritas nasional, tidak berencana untuk meningkatkan kendali, tetapi daripada kepolisian polisi. Juga menghitung bahwa perjanjian aktual yang sebenarnya harus menunda penyelesaian kode kode pidana Jika Sari memperkirakan perlunya polisi, untuk…
