Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka

goyalorthodontics.com, Jakarta, Pembicara Parlemen Indonesia, Sufmi Dasko Ahmed menolak, mengatakan bahwa hukum terkait TNI nomor 34, mengatakan bahwa itu dibahas dengan terburu -buru. Dia mengatakan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dewan Perwakilan Rakyat, seperti YouTute Ediano dan Budi Dijwanda, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Baca Juga: Jawab Undang -Undang Kode Pidana, Gais Lumbun:…