2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
goyalorthodontics.com, Medan mengisap terdakwa yang memiliki berat 20 kg (kg) pembawa metamfetamin di antara provinsi. Dua terdakwa, Jalan Lintas Bagansiapi, Batu Hampar, Rokan Hilir, Rokan Hilir dan Heri Chandra (43) penduduk Jalan Ringgar Utara, Jalan Ringgar Utara, distrik Teluk Nibung Nibung, kota Tanjung Bala, Sumo Utara. Baca Juga: Kesepakatan Sabu-Shabu, Penjahit Palembang Ditangkap di Ogan…
