Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum

goyalorthodontics.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat II Dedy Yevrs Sitorus mengatakan bahwa penyimpangan dalam organisasi sosial (organisasi massa) tidak boleh dianggap bertanggung jawab atas perubahan dalam hukum. Legislator BTI -BG mengatakan bahwa itu akan menjadi langkah yang tepat dalam menyelesaikan kegiatan organisasi. Baca lebih lanjut: Wakil Wakil Presiden Kibrana, Ari Boeno Menteri Dalam Negeri Muhammad…