Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif

goyalorthodontics.com, Jakarta – Presiden Kamar Perwakilan, III Haburokhman, mengatakan bahwa prosedur pidana sebenarnya dilakukan pada 2012, tetapi jalan buntu terjadi. “Pada waktu itu, ICW menamai ICW sebagai pembunuh KPK sebagai investigasi dan regulasi Hakim Pemeriksaan Sementara (HPP), yang memiliki kekuatan untuk menentukan apakah upaya paksa lainnya dapat dilakukan. Baca Juga: Bhikkhu Thudong mencapai Pik, DKI…