Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal dari 35 Kali Penindakan di Triwulan I 2025
JPNN.com, Kudus – Kebiasaan Suci menjelaskan pencapaian implementasi rokok ilegal selama kuartal pertama tahun 2025. Noting, unit bea cukai vertikal memantau lima distrik di Muria Raya, yaitu gema, kudus, menderita, Rembang dan Blor, melakukan 35 rokok ilegal antara 1 Januari hingga 31 Maret 2025. Baca Juga: Sebutkan efek yang mengganggu, bea cukai dan cukai Pasuruan…
