Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal dari 35 Kali Penindakan di Triwulan I 2025

JPNN.com, Kudus – Kebiasaan Suci menjelaskan pencapaian implementasi rokok ilegal selama kuartal pertama tahun 2025.

Read More : Warga Jakarta Diajak Tertawa dan Goyang Bersama di Konser Tawa 2025, Catat Tanggalnya

Noting, unit bea cukai vertikal memantau lima distrik di Muria Raya, yaitu gema, kudus, menderita, Rembang dan Blor, melakukan 35 rokok ilegal antara 1 Januari hingga 31 Maret 2025.

Baca Juga: Sebutkan efek yang mengganggu, bea cukai dan cukai Pasuruan menghancurkan BKC ilegal senilai 11,3 miliar

Dari 35 rokok ilegal pada kuartal pertama tahun 2025, tugas bea cukai bea cukai memberikan bukti 9,9 juta rokok ilegal.

Nilai total bukti adalah RP. 14,59 miliar dengan potensi kehilangan negara yang disimpan oleh RP. 9,53 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Ekspor Utama Kawal 8,9 ton Husk Bahan Bakar Pt Minaqu Indonesia di Belanda

Kepala Layanan Bea Cukai Suci Lenni Ika Wahyudiasta mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan dengan berbagai cara pelanggaran di area bea cukai, seperti mengirim rokok ilegal melalui layanan ekspedisi, bangunan di gedung dan distribusi oleh fasilitas transportasi.

Dia menekankan bahwa semua jenis pelanggaran di bidang tugas cukai, baik dalam bentuk rokok biasa (tanpa pita cukai), rokok dengan pita cukai (saltuk), rokok dengan selokan yang salah personalisasi (Salson), serta topi palsu dengan tugas cukai sesuai dengan kode kriminal.

Baca Juga: Bea Cukai dan Cukai Soetta dan Polri yang membongkar serikat pekerja untuk serikat pekerja yang menangis, ada 4 tersangka

“Oleh karena itu, kami mengundang masyarakat untuk memiliki pekerjaan bersama dengan jujur ​​sesuai dengan aturan yang valid. Di dunia kaset bea cukai otentik atau hukum, itu hanya dapat dipesan di kantor bea cukai,” kata Lenni dalam pernyataannya, Kamis (8/5).

Upaya yang berbeda untuk bersosialisasi, serta implementasi massal hukum, masih dilaksanakan oleh bea cukai dan cukai yang bersinergat dengan pemerintah daerah dan seluruh jajaran pejabat hukum.

Menurut Lenni, selain kerusakan pada keuangan negara karena hilangnya cukai potensial, sirkulasi rokok ilegal menyebabkan kompetisi bisnis yang tidak adil dan bisnis untuk pabrik rokok resmi.

Sirkulasi rokok ilegal juga diduga berkontribusi pada peluncuran pekerjaan pekerja di pabrik resmi rokok yang mengalami bisnis lemah.

“Untuk mendapatkan lisensi usaha sebagai produsen produk tembakau, izin dalam bentuk edisi utama cukai (NPPBKC) dapat dikelola secara gratis di Kantor Bea Cukai Suci,” tambah Lenni Ika.

Melalui pencapaian aksi yang signifikan pada kuartal pertama tahun 2025, kebiasaan suci menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas sirkulasi rokok ilegal di area kerja mereka.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi industri yang sah dari produk tembakau, tetapi juga pada menjaga stabilitas pendapatan negara. (MRK/JPNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *