Jakarta –

Warga khawatir dengan pencuri yang mengambil uang dari guci di kuil Thailand. Belakangan, pencuri tersebut diduga menghabiskan uangnya untuk membeli narkoba.

Pada Jumat (18/10/2024), warga meminta polisi segera menangkap pencuri yang berani mengambil uang yang disimpan dalam guci abu anggota keluarga yang meninggal di empat kuil di Buriram, provinsi Isaan, kata Tiger. Menurut tradisi Buddha Thailand, merupakan kebiasaan untuk memasukkan koin ke dalam guci atau wadah berisi abu dan tulang orang yang dikremasi. Mereka percaya bahwa jiwa membutuhkan uang setelah kematian.

Penduduk mempercayai hal ini dan berusaha untuk tidak mencuri atau bahkan menyimpan uang tersebut, karena takut roh akan meminta uang tersebut kembali. Ada juga kepercayaan luas bahwa uang memiliki kekuatan mistis yang dapat mendatangkan malapetaka bagi siapa pun yang merusaknya.

Namun seiring berjalannya waktu, kepercayaan tersebut memudar, terutama di kalangan mertua. Mereka tidak takut dengan kekuatan gaib atau gagasan hantu dan mencuri uang dari guci berisi abu di empat kuil di Buriram, antara lain Kuil Ban Sawai Tangwan, Kuil Ban Nong Yai, Kuil Nonsri Samaran, dan Kuil Muang Pho.

Penduduk setempat menghubungi kantor berita Thailand untuk menarik perhatian polisi dan mendesak mereka agar menangani kasus mereka dengan serius. Warga khawatir para pencuri akan melakukan kejahatan baru di kuil-kuil lain di provinsi tersebut.

Salah satu korban, Nittaya Saiot, 71 tahun, membawa wartawan DailyNews ke lokasi kejadian di Kuil Savi Tanyuan kemarin, 14 Oktober. Banyak pecahan pot, tulang dan abu berserakan di tanah beserta wadahnya.

Nittaya mengatakan dia dan warga setempat lainnya yakin para pencuri tersebut adalah pecandu narkoba yang mencuri uang untuk membeli narkoba. Dia meminta polisi segera menangkap pencuri tersebut. Namun polisi belum memberikan reaksi apa pun terkait hal ini. Saksikan video “Video: UIPM coba minta izin dari MES” (Setuju/Wanita)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *